PROSEDUR MEMPEROLEH INFORMASI

  • Home
  • PROSEDUR MEMPEROLEH INFORMASI
πŸ“„PROSEDUR MEMPEROLEH INFORMASI
PPID RS TK.II Pelamonia

Prosedur ini disusun untuk memberikan layanan informasi publik yang mudah, cepat, dan transparan sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

πŸ“A. Cara Mengajukan Permohonan Informasi

Pemohon dapat mengajukan permohonan melalui:

  • Datang langsung ke Layanan PPID RS TK.II Pelamonia
  • Mengisi Formulir Online melalui website resmi
  • Menghubungi email resmi PPID
  • Mengirim surat permohonan ke alamat RS

Data yang wajib dilampirkan:

  • Nama lengkap
  • Alamat / kontak pemohon
  • Informasi yang diminta
  • Tujuan penggunaan informasi
  • Pilihan penerimaan salinan (softcopy / hardcopy)
πŸ“₯B. Penerimaan & Registrasi Permohonan

Petugas PPID akan:

  • Mencatat permohonan dan memberikan nomor registrasi
  • Memeriksa kelengkapan dokumen
  • Melakukan klasifikasi jenis informasi
πŸ”ŽC. Penelusuran Informasi

PPID melakukan:

  • Permintaan data ke unit kerja terkait
  • Verifikasi data
  • Uji konsekuensi untuk informasi yang berpotensi dikecualikan
πŸ“€D. Penyampaian Informasi

Waktu penyampaian informasi:

  • 10 hari kerja sejak permohonan diterima
  • Dapat diperpanjang 7 hari kerja

Bentuk informasi:

  • Melihat langsung dokumen
  • Softcopy / digital file
  • Salinan fisik (biaya sesuai ketentuan RS)
❌E. Penolakan Permohonan Informasi

Permohonan dapat ditolak jika:

  • Informasi termasuk kategori dikecualikan
  • Berisiko mengganggu keamanan atau kerahasiaan
  • Dokumen tidak tersedia pada RS

Pemohon akan menerima surat penolakan resmi.

βš–οΈF. Prosedur Keberatan

Pemohon dapat mengajukan keberatan melalui:

  • Form Keberatan Online
  • Surat resmi kepada Atasan PPID

Jawaban diberikan maksimal 30 hari kerja.

πŸ›οΈG. Penyelesaian Sengketa Informasi

Pemohon dapat mengajukan sengketa ke:

Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan

πŸ”½FLOWCHART PROSES PERMOHONAN INFORMASI
Pemohon Mengajukan Permohonan β”‚ β–Ό PPID Menerima & Registrasi β”‚ β–Ό Verifikasi Permohonan β”‚ β”œβ”€β”€ Tidak Lengkap β†’ Pemohon Melengkapi β–Ό Penelusuran ke Unit Terkait β”‚ β–Ό Penyediaan Informasi β”‚ β”œβ”€β”€ Informasi Diberikan β†’ Selesai └── Informasi Ditolak β†’ Surat Penolakan β–Ό Pemohon Ajukan Keberatan β–Ό Sengketa ke Komisi Informasi
Skip to content