Temukan Informasi Terkait Layanan Kami Melalui Pertanyaan Populer
Rumah Sakit Tk. II Pelamonia berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik, profesional, dan terpercaya bagi prajurit TNI, ASN, serta masyarakat umum.
Ya, kami melayani pasien BPJS Kesehatan (PNS, TNI/Polri, Mandiri, PBI) serta pasien Umum dan Asuransi Swasta lainnya. Pasien BPJS wajib membawa rujukan dari Faskes 1 (kecuali kondisi gawat darurat).
Pendaftaran online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi RS Pelamonia atau aplikasi Mobile JKN (khusus pasien BPJS) untuk memilih jadwal dokter dan mendapatkan nomor antrean tanpa perlu mengantre lama.
dan untuk pasien UMUM melalui Mypelamonia APP
Pasien cukup melengkapi dokumen berupa KTP/Kartu Keluarga, Kartu BPJS/Asuransi (jika ada), serta Surat Pengantar Rawat Inap dari dokter poliklinik atau dokter IGD RS Pelamonia.
Layanan IGD beroperasi 24 jam non-stop setiap hari. Pasien gawat darurat dapat langsung datang tanpa perlu membawa surat rujukan dan akan langsung ditangani berdasarkan tingkat kegawatdaruratan (Triase).
Kami menyediakan berbagai poliklinik spesialis, mulai dari Penyakit Dalam, Bedah, Anak, Kebidanan & Kandungan, Jantung, Saraf, Mata, THT, Orthopedi, hingga Fasilitas Rehabilitasi Medik dan Laboratorium lengkap.
Jam besuk berlaku setiap hari pada dua sesi: Sesi Siang (Pukul 11.00 – 13.00 WITA) dan Sesi Sore/Malam (Pukul 17.00 – 19.00 WITA) demi menjaga kenyamanan dan istirahat pasien.
Masih Membutuhkan Pertanyaan atau Informasi Lain?
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar jadwal dokter, ketersediaan kamar rawat inap, atau layanan kesehatan lainnya, silakan hubungi tim layanan pelanggan kami atau isi formulir kontak di bawah ini.

