DPR RI Dukung Percepatan Digitalisasi Layanan JKN

  • Home
  • umum
  • DPR RI Dukung Percepatan Digitalisasi Layanan JKN

Ungaran, Jamkesnews – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara merata di seluruh wilayah Indonesia, BPJS Kesehatan mendekatkan pelayanan untuk masyarakat dengan memberikan layanan administrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten atau Kota yang sudah memiliki fasilitas MPP.

Untuk mendukung langkah tersebut, Kelompok Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Semarang dalam rangka percepatan sistem digitalisasi di lingkup pemerintahan daerah, Rabu (17/09). Kunjungan yang diwakili oleh Anggota Komisi II DPR RI, M. Toha ini tak lain untuk mengoptimalkan pelayanan publik, serta meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas layanan yang diberikan.

Dalam kunjungannya ke MPP Kabupaten Semarang, ia pun memuji inisiatif BPJS Kesehatan yang menyediakan layanan administrasi langsung di MPP, terutama untuk peserta JKN yang kesulitan menjangkau kantor cabang karena kendala jarak. Menurut Toha, kehadiran layanan ini sangat membantu masyarakat dalam mengakses hak-hak mereka dengan lebih mudah.

“Saya sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan dalam menyediakan layanan administrasi langsung di sini sangatlah membantu, terutama bagi peserta JKN yang selama ini terkendala jarak untuk datang ke kantor cabang. Kehadiran layanan seperti ini sungguh mempermudah masyarakat dalam mengakses hak-hak mereka,” tutur Toha.

Senada dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi turut menjelaskan pentingnya MPP ini bagi masyarakat. Menurutnya, MPP menyediakan berbagai pilihan bagi warga yang ingin mengurus administrasi dari berbagai instansi, dan kehadiran BPJS Kesehatan di sana menjadi salah satu fasilitas yang paling membantu.

“Ini sangatlah penting bagi masyarakat Jawa Tengah. Di sini, warga bisa mengurus berbagai keperluan administrasi dari beragam instansi. Kami menilai, kehadiran BPJS Kesehatan di MPP ini menjadi salah satu fasilitas yang paling membantu dan memberikan kemudahan yang luar biasa bagi peserta JKN,” ujar Luthfi.

Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menjelaskan bahwa MPP ini merupakan salah satu inovasi daerah untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. Saat singgah di gerai BPJS Kesehatan, Ngesti menyampaikan bahwa petugas di sana memberikan pemahaman yang baik terhadap produk dan informasi yang dibutuhkan, baik untuk pendaftaran baru maupun administrasi bagi peserta JKN.

“Saat melihat langsung bagaimana petugas BPJS Kesehatan yang melayani, saya sangat terkesan karena mereka benar-benar memahami produk dan informasi yang dibutuhkan, baik untuk pendaftaran baru maupun layanan administrasi bagi peserta JKN. Ini bukti nyata komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Ngesti.

Ia berharap inovasi ini dapat terus berjalan dengan baik dan mampu beradaptasi dengan perkembangan era digitalisasi. Meskipun demikian, mereka menyadari adanya tantangan, terutama terkait kondisi geografis Kabupaten Semarang yang sebagian besar berupa pegunungan. Kondisi ini membuat ketersediaan akses internet masih menjadi kendala utama bagi sebagian masyarakat. Harapannya, kendala ini dapat teratasi seiring dengan percepatan digitalisasi yang terus digalakan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan menyampaikan bahwa ikut sertanya BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan di MPP Kabupaten Semarang tersebut merupakan bentuk nyata hubungan yang baik antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang dalam memberikan layanan administrasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Semarang.

“Selama ini, saya rasa kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang sudah membuahkan hasil yang baik dan berjalan dengan lancar. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya kami dengan baik di MPP Kabupaten Semarang ini untuk dapat melayani masyarakat di Kabupaten Semarang yang akan melakukan pengurusan administrasi Program JKN,” ujar Subkhan.

Selain pelayanan administrasi di MPP Kabupaten Semarang, Subkhan juga mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan kanal layanan non tatap muka yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Pelayanan administrasi ini dapat diakses dengan menghubungi Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 165. (da/sa)

guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Skip to content